Sejarah Singkat

Karangtengah merupakan salah satu daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan di wilayah  Kabupaten Demak dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Pusat Pemerintahan Kecamatan Karangtengah terletak di Jalan Raya Buyaran – Demak  Desa Karangsari .   

Puskesmas Karangtengah, merupakan salah satu puskesmas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak. 

Puskesmas Karangtengah yang berlokasi di Jalan Raya buyaran – Demak Desa Karangsari  Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, mempunyai tugas melaksanakan kewenangan  di bidang kesehatan. Puskesmas Karangtengah, yang merupakan unsur pelaksanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak.