Identitas Puskesmas
Karangtengah merupakan salah satu daerah yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 1950 tentang Pembentukan Kecamatan-Kecamatan di wilayah Kabupaten Demak dalam lingkungan Propinsi Jawa Tengah. Pusat Pemerintahan Kecamatan Karangtengah terletak di Jalan Raya Buyaran – Demak Desa Karangsari .
Puskesmas Karangtengah , merupakan salah satu puskesmas yang dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 10 Tahun 2002 tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Demak Nomor 3 Tahun 2001 tentang Pembentukan, Susunan Organisasi dan Tata Kerja Dinas-Dinas Daerah di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Demak.
Puskesmas Karangtengah yang berlokasi di Jalan Raya buyaran – Demak Desa Karangsari Kecamatan Karangtengah Kabupaten Demak, mempunyai tugas melaksanakan kewenangan di bidang kesehatan. Puskesmas Karangtengah, yang merupakan unsur pelaksanaan Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, dipimpin oleh seorang Kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak
Puskesmas Karangtengah adalah Puskesmas Non Perawatan yang berada di jalur jalan raya yang menghubungkan Semarang – Demak tepat nya di Km 25 dari arah Kota Semarang dan rawan kecelakaan
Sedang menurut letak geografisnya Kecamatan Karangtengah mempunyai batasan wilayah sebagai berikut
- Sebelah Utara : Laut Jawa
- Sebelah Timur : Kecamatan Wonosalam , Kecamatan Demak , Kecamatan Bonang
- Sebelah selatan : Kecamatan Demak & Kecamatan Guntur
- Sebelah Barat : Kecamatan Sayung
Dilihat dari ketinggian permukaan tanah dari permukaan laut (elevasi), wilayah Kecamatan Karangtengah terletak mulai dari 0m sampai dengan 100m dari permukaan laut.